• Jl. Raya Solok- Aripan Km 8
  • (0755) 20137 - 081371955943
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
447 dilihat       07 Agustus 2024

Pengelolaan Lalat Buah di IP2SIP Sumani

Selasa-Rabu, 6-7 Agustus 2024, BSIP Buah Tropika melaksanakan kegiatan pengelolaan lalat buah di IP2SIP Sumani, Solok, Sumatera Barat. Selasa, tim pengelolaan lalat buah didampingi Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan IP2SIP Sumani, Mega Andini, SP melaksanakan pemasangan Methyl Eugenol Wooden Block (MEWB) untuk pengendalian lalat buah jantan sesuai titik koordinat yang telah ditentukan.

MEWB merupakan papan partikel berukuran 5 cm x 5 cm x 1 cm yang telah direndam dengan campuran zat penarik lalat buah (Metil Eugenol) dan Insektisida selama 24 jam. Penggantian MEWB dilakukan setiap 2 bulan sekali. Pemasangan MEWB kali ini merupakan penggantian yang kedua kalinya. Kegiatan dilanjutkan pada hari Rabu dengan melaksanakan pemantauan populasi lalat buah pada perangkap monitoring yang diamati setiap minggu. Tujuannya untuk mengetahui populasi lalat buah di kebun. 


Pengamatan populasi yang dilaksanakan saat ini bersamaan dengan penggantian kapas yang mengandung zat penarik lalat buah (Metil Eugenol) yang dicampur insektisida. Penggantian atau penyuntikan ulang kapas yang mengandung zat penarik dan insektida perlu dilakukan setiap 2 bulan. Pada kesempatan ini juga dilakukan pemantauan ME Wooden Block yang sudah dipasang sehari sebelumnya. Saat monitoring terlihat bahwa ada beberapa ekor lalat buah yang hinggap dan menjilati ME yang terdapat pada MEWB tersebut. Kandungan insektisida yang ada dalam campuran tersebut akan membunuh lalat buah yang mengonsumsinya. Diharapkan melalui kegiatan pengelolaan lalat buah, populasi lalat buah di kebun dapat ditekan sehingga kerusakan buah akibat serangan lalat buah dapat diminimalisir.

Prev Next

- BSIP Buah Tropika


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pelantikan Pejabat Lingkup BRMP. BRMP Buah Tropika Masuki Babak Kepemimpinan Baru
    13 Feb 2026 - By BSIP Buah Tropika
  • Thumb
    Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, BRMP Buah Tropika Gelar Tarhib Ramadhan.
    12 Feb 2026 - By BSIP Buah Tropika
  • Thumb
    Tingkatkan Kompetensi, PLP PPNP belajar ke BRMP Buah Tropika
    10 Feb 2026 - By BSIP Buah Tropika
  • Thumb
    Pelepasan Kepala BRMP Buah Tropika Menuju Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi.
    10 Feb 2026 - By BSIP Buah Tropika
  • Thumb
    Perkuat Kompetensi Siswa, SMKN 1 Sentajo Raya Kunjungi BRMP Buah Tropika
    06 Feb 2026 - By BSIP Buah Tropika

tags

BSIP

Kontak

(0755) 20137 - 081371955943
(0755) 20592
[email protected]

Alamat Website : 
https://buahtropika.brmp.pertanian.go.id/

Alamat Kantor : Jl. Raya Solok- Aripan Km 8
PO BOX 5 Solok, Sumatera Barat 
Indonesia
27301

© 2022 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika. All Right Reserved