Balai Perakitan Dan Pengujian Tanaman Buah Tropika

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika

Tugas Pokok

Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman buah tropika. 

Fungsi

  1. Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman buah tropika;
  2. Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman buah tropika;
  3. Pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman buah tropika;
  4. Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman buah tropika;
  5. Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman buah tropika dan penilaian 
    kesesuaian;
  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman buah tropika; dan
  7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika. 

Satuan Unit Kerja

A.   TIM KERJA

Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika terdiri atas atas:

  1. Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Perakitan Modernisasi Tanaman Buah Tropika
  2. Tim Kerja Layanan dan Pendayagunaan Hasil Tanaman Buah Tropika.

Uraian Tugas 

Tim Kerja pada Kelompok Jabatan Fungsional lingkup Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika mempunyai tugas sebagai berikut:

1. Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Perakitan Modernisasi Tanaman Buah Tropika

Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana kegiatan, program, dan anggaran, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pengelolaan data, serta perakitan modernisasi tanaman buah tropika.

2. Tim Kerja Layanan dan Pendayagunaan Hasil Tanaman Buah Tropika

Melakukan layanan pengujian, dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman buah tropika, pengelolaan sistem mutu laboratorium sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025 serta standar pengelolaan lembaga penilaian kesesuaian lainnya, pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman buah tropika, dan pengelolaan sistem mutu produksi benih dan penyediaan bahan acuan sesuai dengan SNI ISO 9001 serta standar lain.

Keanggotaan :

  1.  Tim Kerja lingkup Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika terdiri atas Jabatan Fungsional dan Pelaksana.
  2. Jabatan Fungsional lingkup Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Buah Tropika meliputi Jabatan Fungsional yang sesuai dengan tugas dan fungsi Balai.
  3.  Jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional dan Pelaksana ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.

B. LABORATORIUM

  1. Kimia dan Pasca Panen (Telah memiliki standar ISO 17025 : 2017)
  2. Uji Mutu dan Molekuler (Telah memiliki standar ISO 17025 : 2017)
  3. Hama dan Penyakit Tanaman
  4. Kultur Jaringan
  5. Produksi Benih Kultur Jaringan
  6. Pengolahan Hasil (Telah memiliki sertifikat Izin edar & Halal MUI)

C. KEBUN PERCOBAAN

  1. KP Aripan, Sumatera Barat
  2. KP SUMANI, Sumatera Barat
  3. KP Subang, Jawa Barat
  4. KP Pandean, Jawa Timur
  5. KP Kraton, Jawa Timur
  6. KP Cukurgondang, Jawa Timur

D. UPBS (Unit Pengelola Benih Sumber)

Untuk layanan perbenihan yang terstandar sistem manajemen mutu ISO 9001: 2015, tersertifikasi dengan nomor : 22-LSSMBTPH untuk ruang lingkup komoditas Alpukat, Durian, Manggis, Sirsak, Salak, Mangga dan Pisang

E. LAYANAN

  1. Jasa Konsultasi
  2. Pendampingan Teknologi
  3. Analisa Tanaman
  4. Analisa Tanah
  5. Analisa Pupuk Organik/Kompos/Cair
  6. Analisa Buah/ Analisa Fisiologi Hasil
  7. Uji Kemurnian Varietas Alpukat dan Manggis
  8. Uji Deteksi BBTV
  9. Benih Sumber
  10. Produk Teknologi
  11. Benih Sebar dan Aneka Buah
  12. Buah Olahan